Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Kebijakan PLH Bupati Banyuasin S.A Supriono mengenai wacana penyetopan program Dana Inspratruktur Desa (DID) menuai pro dan kontra dari Kepala Desa. Bahkan tidak sedikit Kapala Desa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang mempersoalkan penyetopan program dana yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan di desa.
Program Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian yang telah berjalan tiga tahun terakhir akan di setop lantaran program tersebut dinilai membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin menjadi divisit menyisakan hutang negara sebesar 161 milyar rupiah hingga tahun 2016 ini.
Wacana akan dihapusnya Program DID banyak tidak diterima oleh kepala desa, lain halnya dengan Kapala Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Sudianto, yang tidak mempersoalkan wacana penyetopan program DID.
Menurut Sudianto, disetopnya DID tidak ada masalah karena masih ada Dana Desa (DD) program Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk membangun infrastrutur di desa.
“Walaupun masih sebatas wacana dari Pemerintah Banyuasin tahun 2017, Saya sebagai Kepala Desa sangat tidak keberatan jika program DID di setop karena untuk pembangunan desa masih ada Dana Desa yang bisa membantu meningkatkan jalannya pembangunan desa mengingat jumlah dana tersebut lebih besar dan penggunaannya lebih transparan,” katanya.
Seharusnya sesama Kepala Desa tidak perlu resah dan tugas Kepala Desa membantu menjelaskan kepada masyarakat kenapa dana DID itu di Stop bukan memperkeruh suasana, bukan memprotes kebijakan tersebut pasti punya alasan di Stopnya program DID.
“Karena ini kebijakan Plh Bupati, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kita yang di Desa tinggal menjalankan program, sebetulnya salah persepsi saja, yang di hapus itu dana infrastrukturnya saja tidak serta merta dengan tunjangan aparat desa, ini hanya miss kordinasi saja,” ujarnya.
Lanjut Sudianto, dirinya akan mendukung siapapun yang menjadi kebijakan Bupati, sebagai Kades tidak perlu gegabah mengambil sikap, dan harus di analisa terlebidahulu sebelum bertindak.
(Mrt)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media