Jurnalline.com, Jakarta – Menenggapi rekasi atas kasus penistaan agama yang dilakukan calon Gubenur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Korps Brimob Mabes Polri menyatakan kondisi keamanan saat ini siaga satu.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat nomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 dengan hal pemberitahuan siaga.
Surat tersebut diperuntukkan kepada para pimpinan di jajaran Satuan Brimob, seperti para Asisten Korbrimob, Danmen, Kasi, Kataud dan Kaur Keu Korbrimob.
Pelaksanaan siaga satu ini dimulai pada tanggal 28 Oktober kemarin sampai pada waktu yang belum dipastikan, kecuali kondisi benar-benar aman terkendali.
Seperti diketahui, gelombang unjuk rasa menuntut pemerintah agar memproses hukum segera galon Guberrnur DKI, Ahok.
(IDG)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media