Jurnalline.com, Jakarta – Upaya dalam menjalankan perintah dari pimpinan atas Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Tri Budi Utomo SE Babinsa Koramil 05/KJ melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar Kembangan Rawa Belong Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan kebon Jeruk Jakarta Barat, Rabu (03/06/2020).
Kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (DPMPK) di pasar Kembangan Rawa Belong untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian.
“Penegakan disiplin berupa peneguran secara humanis kepada warga masyarakat untuk selalu mencuci tangan, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dalam rangka PSBB untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” ujar Pelda Dildo Utomo Babinsa Koramil 05/KJ.
Dalam PDMPK di pasar Kembangan Rawa Belong tersebut di lakukan bersama, Satpol PP 3 personil, Securty 3 personil dan Damkar 1 personil.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penrem 052/Wkr
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media