Jurnalline.com, Kodam Jaya – Guna memastikan warga melaksanakan dan mentaati pergub DKI Jakarta No. 41 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19, Serda Asmaun gelar pemantauan PDMPK.
Bersama 3 personil Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat dan 4 satpam Supermarket Superindo , Serda Asmaun laksanakan pemantauan PDMPK di Jl. Panjang Kedoya Utara, RT. 12/05, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat pada pukul 08.15 Wib. Rabu (3/6).
Selain pemantaun di Supermarket Superindo , Serda Asmaun dan jajaran juga memberikan himbauan kepada para pengunjung juga pada karyawan Supermarket Superindo.
Himbauan Babinsa Kel. Kedoya Utara tersebut, agar para pengunjung dan karyawan untuk
selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak
guna memutus mata rantai Penyebaran Wabah Virus Covid 19 khususnya di Wilayah binaan Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media