Jurnalline.com, Tangerang – Untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S Sos bersama tiga pilar mengecek langsung standar peribadatan tempat ibadah di wilayah Kota Tangerang.
Pengecekan tempat ibadah tersebut di antaranya, Masjid Al Jihad Perum Periuk Damai, Vihara Puna Sampada pimpinan Romo Widodo di Kelurahan Sangiang Jaya dan Gereja pantakosta (GPDI) pimpinan pendeta Rono Taman Cibodas Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
“Pengecekan tempat ibadah tersebut dalam rangka memenuhi standar kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak minimal 1 meter samapi 2 meter antar jemaah. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran virus Covid-19,” ujar Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S Sos.
Dalam kesempatan Dandim juga memberikan panduan bagi umat atau jemaat anak-anak di bawah usia 5 tahun, ibu-ibu hamil dan Lansia di atas usia 60 tahun di sarankan tetap beribadah di rumah saja melalui live streming. “Dan yang tak kalah pentingnya saat ibadah jangan lupa menggunakan masker,” pintanya.
Hadir dalam pengecekan tempat ibadah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Sugeng Haryanto, para jajaran Kodim 0506/Tgr, para jajaran Polrestro Tangerang Kota dan Muspika Kecamatan Periuk.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media