Minggu (20/11), sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah mantan pejabat yang terkena mutasi bertolak dari Kabupaten Ogan Ilir menuju Jakarta.
Pada Senin (21/11), besok, agenda tersebut yakni menuju ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara, Kementrian Hukum dan Ham (Menkumham), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Istana Negara untuk mempertanyakan keabsahan atas pemberhentian dan pengangkatan pejabat eselon yang dilakukan Wakil Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam
Juru bicara dan juga Mantan Kabag Humas OI, Kapidin saat dihubungi via seluler mengatakan, ada beberapa tempat yang akan didatangi saat tiba Jakarta.
“Besok (senin -red), kita akan Istana Negara, Kemendagi, Menpan RB, ASN, BKN, Kemenkumham dan instansi lainnya,” ungkap Kapidin.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi tujuan menuju sejumlah kementrian dan Istana Negara yakni mempertanyakan keabsahan terkait pemberhentian apakah seusai aturan yang berlaku.
“Selain itu apakah pengangkatan yang dilakukan oleh Plt sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agendanya semua mempertanyakan keabsahan pelantikan. Kita sudah ke BKN Provinsi disarankan ke ASN. Sekarang ini PNS di Ogan Ilir resah,” ucapnya.
Disinggung tuntutan dibatalkan mutasi, Kapidin menegaskan, pihaknya bersama sejumlah mantan pejabat lainnya tidak serta merta mengharapkan jabatan kembali, namun hanya menuntut dan mempertanyakan keabsahan pelantikan dan pengangkatan tersebut.
“Kita bergerak buka mau minta jabatan dibalikan, tapi mau tanyakan apakah sesuai dengan prosedur atau apa. Ini yng kita pertanyakan, masalah jabatan itu urusan nanti,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mutasi besar-besaran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jumat (11/11), lalu nampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, pejabat eselon II dan II yang dicopot mempertanyakan keabsahan pelantikan tersebut. Pejabat mulai dari asisten, kepala dinas, kepala badan, Kabid, Kasi yang dicopot mengancam akan menggugat Wakil Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam dan membawa ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
(Arza)