Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Program restorasi lahan gambut oleh pemerintah pusat diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat sekaligus membawa perbaikan ekosistem alam di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Wabup Ogan Komering Ilir, H.M. Rifa’I, SE mengatakan itu dalam sambutannya saat membuka sosialisasi restorasi lahan gambut tahun 2016, di Ruang Rapat Bende Seguguk 1, Rabu (23/11).
Wabup mengatakan, Ogan Komering Ilir adalah salah satu daerah pemilik gambut terbesar. Dengan adanya program restorasi gabut, seluruh masalah di lahan gambut mesti teratasi dengan baik, seperti kebakaran lahan dan hutan, serta banjir.
“Melalui restorasi gambut kami berharap Kabupaten Ogan Komering Ilir punya potensi dari lahan gambut yang dapat menguntungkan bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
Menurut dia, restorasi gambut perlu berkelanjutan dan bernilai ekonomi bagi masyarakat. Salah satu contohnyamenurut Wabup Kebun Plasma Nuftah Sepucuk seluas 20 hektare di lahan gambut bekas kebakaran 2010 yang dijadikan contoh restorasi gambut berbasis ekonomi di Indonesia.
Kebun ini sebelumnya sudah di didatangani Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead. Saat berkunjung Nazir mengatakan restorasi lahan gambut yang terbakar di wilayah ini menjadi model bagi BRG dalam merestorasi 1-2 juta hektare gambut di Indonesia dengan cara melibatkan masyarakat.
“Artinya, kami juga akan bekerja sama dengan masyarakat untuk merestorasinya dan penanamannya. Agar masyarakat juga mendapatkan tambahan penghasilan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.” Tungkasnya waktu itu.
Nazir juga berharap Kegiatan restorasi gambut selain mengembalikan ekologi gambut, juga harus memperhatikan ekologi tanaman yang bisa tumbuh di lahan gambut basah, serta bernilai ekonomi. “Masyarakat sekitar atau sektor swasta yang ingin terlibat dalam kegiatan restorasi lahan gambut ini sebaiknya menanam tanaman yang hasilnya bisa dipanen. Kami juga menginginkan pembangunan pabrik pengolahannya (getah jelutung) juga dekat dengan lokasi penanaman. Jadi, keluar dari provinsi,
Sementarai itu, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG), Myrna A Safitri, pada sosialisasi itu mengatakan, pihaknya juga membutuhkan masukan tentang kondisi tanah gambut di Ogan Komering Ilir.
Program restorasi lahan gambut, jelasnya, merupakan program pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo untuk melestarikan lingkungan hidup dan memperbaiki ekosistem alam di tanah gambut.
“Program ini ada di 7 Provinsi dan 4 Kabupaten yang salah satunya Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kami bertanggungjawab atas kerja sesuai dengan aturan dan prosedurnya,” kata Myrna.
(Novi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media