Kejaksaan Dan Bank BNI Kerjasama Saling Perkuat Kapasitas

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Pada era disrupsi, dimana perubahan dapat berlangsung serba cepat, kolaborasi menjadikan salah satu kunci kesuksesan sebuah Lembaga / perusahaan dalam mencapai Tujuannya.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak mengikat kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

“Kerjasama kedua institusi ini akan meningkatkan kapasitas masing – masing entitas sehingga akan semakin maksimal dalam menjalankan perannya di masyarakat.”

Lanjut, antara jajaran Kejaksaan Agung RI bersama Bank BNI ini, dilaksanakan secara simbolis Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dulaksanakan pada Jumat, (24/07/2020).
Langsung dihadiri Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dan Direktur Utama BNI Herry Sidharta.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, juga dilaksanakan ditingkat wilayah yaitu antara Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia dengan Kantor Wilayah BNI tentang Kerja Sama dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dilaksanakan secara serempak melalui media video conference.

“Terdapat enam perjanjian kerjasama yang ditandatangani yaitu PKS tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PKS tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset, PKS tentang Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, serta PKS tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI.”

Selain itu, terdapat PKS tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan adalah dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta PKS tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

“Kerjasama antara jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Uatara dan BNI Wilayah Manado dilaksanakan diruang Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Uatara di Jl. 17 Agustus No. 70, Teling Atas, Wanea, Tanjung Batu, Kec. Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara oleh Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH dan Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-Butar.

“Kerjasama ini sejalan dengan visi Kejaksaan RI untuk menjadi lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel.” tandas Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-Butar

Manurut dia BNI memberikan dukungan pelayanan perbankan terbaik yang didukung teknologi handal.

“Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi personel kedua institusi, yang ditandai dengan perjanjian kerja sama pengembangan kompetensi sumber daya manusia.” urainya

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan output kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Labig jauh BNI juga memberikan dukungan pengelolaan keuangan bagi Kejaksaan, Antara lain dalam penggunaan teknologi cash management akan memberikan kemudahan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan.

BNI juga Turut memaksimalkan fungsi pelayanan Kejaksaan pada masyarakat yaitu dengan menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang juga dapat mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas salah satunya akan mendapatkan kemudahan dalam penyelesaian pembayaran denda pelanggaran lalu lintas.

“Proses pembayaran denda pelanggaran serta pengembalian atas titipan denda dapat dilakukan secara online. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan dimasa pandemi Covid-19, dimana pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI hal ini tentunya dapat mengurangi kontak fisik antar masyarakat, sehingga potensi penyebaran virus akibat kerumunan atau kontak fisik dapat berkurang,” kunci Koko Prawira.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.