Jurnalline.com, Tangerang – Perkembangan era globalisasi bisa jadi menjadi salah satu faktor penyebab timbulnya niat jahat seseorang dalam kehidupan bermasyarakat yang di salah gunakan.
Dari lemahnya pengawasan orang tua kepada anaknya, dan minimnya ilmu keagamaan yang kurang diminati oleh remaja itu sendiri.
Nasib tragis menimpa seorang gadis belia yang berinisial S (15), diduga digilir secara bergantian oleh enam orang remaja di sebuah kontrakan sepi, Jalan Sabi Raya, Bencongan, Kelapa Dua, kabupaten Tangerang.
Peristiwa tragis ini bermula pada hari Kamis (24/11/2016) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Disaat korban sedang menunggu angkot di daerah Bencongan, tiba-tiba melintas angkutan kota R11 dengan trayek Perum-Cikokol yang dikemudikan oleh supir yang berinisial AD (17) dan RA (18). Selanjutnya korban pun menyetop angkot tersebut dengan harapan sampai di tujuan.
Namun ditengah perjalanan, nafsu bejat dari AD dan RA berkata lain. Kedua remaja itupun malah berbelok arah keluar dari jalur trayek dan membawa lari S ke suatu tempat kontrakan, di Jalan Sabi Raya.
Celakanya dikontrakan tersebut telah menunggu 4 rekan korban lainnya, yakni CH (21), AA (19), TS dan DS. Lalu korban dicabuli hingga disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku.
Setelah puas dengan nafsu syetan, para pelaku akhirnya melepaskan korban dengan keadaan mengenaskan.
“Korban dipaksa masuk ke kamar mandi lalu disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, Senin (28/11/2016).
“Korban baru melapor pada hari Minggu 27 November kemarin. 4 pelaku sudah kita tangkap, dua pelaku lainnya masih DPO,” terangnya kepada jurnalline.com.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Tutupnya.
(Tb)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media