Jurnalline.com, Muara Enim (Sumsel) – Untuk mengantisipasi kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunlah) di wilayah zona 3 kabupaten muara enim, unsur tripika adakan gelar focus group discussion (FGD) yang bertempat di balai rakyat kecamatan Gelumbang pada Jumat (7/8/2020) pukul 09:10 wib.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari dinas kehutanan provinsi sumatera selatan Ramlan Pranoto Lababa kepala resort kecamatan Gelumbang, sungai rotan dan muara belida, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP) kabupaten muara enim, diwakili kasi penyuluhan informasi Saparudin SH MM. Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten muara enim Ir kurmin M.Si, Daops Manggala agni sumatera XVI/lahat Edi satriawan S.P, dan dinas perkebunan kabupaten muara enim.
Kegiatan yang berlangsung di hadiri juga Anggota DPRD kabupaten muara enim Mukarto SH, camat gelumbang Syarkowi S.Sos, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE, Camat Kelekar Fikri Hidayat Sip M.Si, camat muara belida yang diwakilkan sekretaris camat, kepala puskesmas Gelumbang, Lurah Gelumbang, KUA Gelumbang dan seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Gelumbang, beserta Kades kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara belida.
Kegiatan Focus group discussion dibuka langsung oleh Camat Gelumbang Syarkowi S.Sos
dalam sambutannya Camat Gelumbang menyampaikan, FGD ini diadakan demi penanggulangan masalah asap dari kebakaran hutan, kebun dan lahan, diwilayah kabupaten muara enim, khususnya ada ditiga kecamatan yaitu kecamatan gelumbang, kelekar dan muara belida.
“Oleh karena itu, kita mengundang narasumber dari dinas instansi terkait dan diikuti oleh seluruh kepala desa dan perusahaan yang ada di kecamatan gelumbang, kelekar dan muara belida,” tuturnya.
Anggota DPRD kabupaten muara Enim Mukarto SH menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada sekda kabupaten muara Enim mengenai seringnya karhutbunlah di wilayah muara Enim ini. Saya juga telah menyampaikan agar Pemkab menyediakan fasilitas penanggulangan penanganan masalah kebakaran hutan kebun dan lahan ini.
Masih kata Mukarto,
kalau fasilitas di posko dilengkapi seperti air, makanan serta fasilitas lainnya, maka mereka yang bertugas di posko-posko tidak akan kesulitan dalam menanggulangi kebakaran seperti tahun-tahun sebelumnya, ‘pungkasnya.
Kami juga meminta kepada dinas perkebunan agar memberikan terobosan-terobosan buat para petani agar di fasilitasi untuk mereka membuka lahan, karena selama ini masyarakat membuka lahan kurang bersih kalau tidak dibakar, maka dari itu kami berharap khususnya diwilayah zona 3 kabupaten muara Enim ini supaya bebas asap dan kebakaran,”tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan perusahaan khususnya perkebunan diwilayah hukum Polsek Gelumbang agar menanggulangi kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunlah) sesuai dengan instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor : 298/KPTS/BPBD-SS/2020, tentang penetapan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, serta juga maklumat Kapolda Sumatera Selatan nomor : MAK/05/VI/2020 tentang larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang. Serta juga keputusan Bupati muara enim nomor : 468/KPTS/BPBD/2020 tentang penetapan status keadaan siaga darurat bencana api akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar wilayah hukum Polsek Gelumbang ini tidak ada lagi kebakaran lahan maupun kebun dan lainnya,” tutup Kapolsek.
Penulis : Dian
Editor : Ndre
Sumber : Tim
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media