Jurnalline.com, LUBUKLINGAU (SUMSEL) – Puluhan massa aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Lubuklinggau menggelar aksi demo di Gedung Lippo Plaza, di Jalan Lintas Sumatera Yos Sudarso, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, Senin (5/12/2016).
Dalam aksi yang mendapat pengawalan anggota Polres Lubuklinggau tersebut mereka mendesak manajemen Lippo Plaza menunjukkan berkas izin Amdal, DMJ dan DAS.
Setelah melalui diskusi cukup alot, namun tidak ada titik temu, membuat demonstran memasang spanduk putih di pagar depan Lippo Plaza bertuliskan ‘Disegel GMNI LLG’.
Dalam aksi unjuk rasa ini mereka mempertanyakan izin DMJ apakah sudah diurus berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat 4 dan Pasal 62 ayat 6 dalam peraturan pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan.
Lalu, mempertanyakan izin pengelolaan Amdal dan DAS pada Lippo Plaza, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang 32 tahun 2009 Pasal 22 sampai 32.
”Sketsa bangunan gedung yang sudah disepakati dari awal apakah sesuai dengan bangunan sekarang ini?,” tanya Ketua Cabang GMNI Lubuklinggau, Angga Juli Nastionsyah.
Untuk menjawab tuntutan para mahasiswa itu, Manager Mall Lippo Plaza, Edwar mengajak mahasiswa membicarakannya di Kantor DPRD Lubuklinggau. Namun ajakan tersebut ditolak.
“Tidak pada legal standing nya kami menunjukkan surat menyurat di sini. Mari kita ke DPRD, nanti akan kami beber kan di situ,” katanya.
(Edo)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media