Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Barat) – Anggota Koramil 05/Kebon melaksanakan imbauan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai usaha preventif menekan angka penularan Covid, di pemukiman padat penduduk RW 04 dan RW 05 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (27/08/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pemukiman padat penduduk tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di pemukiman padat ini agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” dengan menurunkan 2 Babinsa dan 6 Personil Denarhanudal 003 Kodam Jaya ujar Danramil 05/Kebon Jeruk Kapten Edy Moerdoko.
Hal itu dilakukan, sesuai dengan aturan pemerintah dimasa pandemi Covid-19 dan Perintah dari Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.IP
Selain itu, ia juga mengingatkan warga yang menjadi binaannya agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penyakit.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0503/JB
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media