* Usut PU.CKP dan PU. Binamarga
Jurnalline.com, KAYUAGUNG (SUMSEL) – Sebanyak puluhan orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) sambangi kejaksaan negeri Ogan Komering Ilir (OKI).
Aksi damai yang mereka lakukan ini bukan tak beralasan tetapi meminta pihak kejari OKI untuk bertindak tegas mengusut tuntas dugaan penyimpangan kegiatan pekerjaan serta kekurangan volume fisik pada dinas PU Bina marga dan dinas PU Cipta karya dan perairan kabupaten OKI tahun anggaran 2015.
Seperti diungkapkan Yongki Ariansyah,SH selaku ketua Dewan pimpinan provinsi Sumsel Lidik Krimsus RI didampingi koordinator aksi,Pahrurroji dan Wilson MS selaku koordinator lapangan saat dijumpai awak media ini usai menggelar aksi dihalaman kejari OKI,Senin (19/12/2016).
Dikatakannya,berdasarkan laporan masyarakat serta temuan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa Keuangan republik Indonesia atas laporan Keuangan kabupaten OKI tahun 2015 diduga ada penyimpangan khususnya pada dinas PU bina marga OKI berupa kekurangan volume sebanyak 48 paket pekerjaan pembangunan jalan dan jaringan,kemudian pada dinas PU Cipta Karya OKI berupa kekurangan volume sebanyak 11 paket pengadaan.
Oleh karena itu,kata dia lagi,kami meminta mengusut tuntas dugaan korupsi serta agar pihak Kejari OKI segera memanggil kepala dinas selaku pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen,pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pengawas lapangan untuk dimintai keterangan.
“Dan juga meminta Kejari OKI untuk segera membentuk tim guna mengusut tuntas serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan permasalahan tersebut.” tegasnya.
Apabila tidak segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dugaan penyimpangan tersebut,masih kata dia,maka kami akan segera membuat laporan pengaduan dan turun aksi kembali di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dan kejaksaan agung RI dengan masa yang lebih besar untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah kabupaten OKI dari tahun 2010 sampai 2016.
“Untuk aksi selanjutnya akan kita gelar pada tanggal 28 Desember 2016 nanti di kejaksaan tinggi provinsi Sumsel.” tutupnya.
(Novi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media