Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.
FGD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri di Ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jl. Satria Sudirman No. 1 Kelurahan Sukaasih Tangerang, Rabu (21/12).
Dalam arahannya Sekda mengharapkan agar FGD tersebut bisa menjadi sarana tukar pikiran antar peserta diskusi dalam rangka mendapatkan solusi bersama untuk kemajuan Kota Tangerang.
“Meskipun ada perbedaan pendapat saya harap nanti FGD ini bisa mengerucut pada penyelesaian persoalan pengelolaan sampah di Kota Tangerang,” ujarnya.
“Dan saya sadar kegiatan ini (Pembangunan PLTSa) ada pro-kontra, namun demikian melalui diskusi ini mudah-mudahan menghasilkan hasil yang bisa menjadi kesepakatan bersama. Meskipun ada yang tidak terpuaskan 100 persen,” terang Sekda.
Sekda juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang merupakan kota yang sangt prospektif dalam pengelolaan energi berbasis sampah, mengingat sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Tangerang mencapai 1000 ton/hari.
“Belum lagi keberadaan bandara, yang juga menghasilkan sampah yang lumayan besar jumlahnya. Dan mungkin tidak menutup kemungkinan bila kedepan kita juga bisa melakukan kerjasama dengan daerah lain di Kota Tangerang terkait pengelolaan sampah,” papar Sekda.
Namun demikian, Sekda juga meminta masukan kepada para narasumber yang terdiri dari para pakar pengelolaan sampah, pakar lingkungan, pakar ekonomi, pakar sosial budaya dan pakar hukum serta para peserta untuk bisa memberikan pertimbangan ataupun saran secara profesional demi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang handal untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dan nyaman.
“Saya belum mendengar dari DKP terkait manajemen armada di TPA, karena bila nanti PLTSa ini terwujud pasti akan ada banyak armada yang keluar masuk TPA. Makanya nanti hal tersebut kalau bisa juga menjadi topik bahasan,” ucap Sekda.
FGD tersebut diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari unsur akademisi, komunitas peduli sampah, bank sampah dan juga perwakilan DPRD Kota Tangerang serta OPD Pemkot Tangerang. FGD ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan PLTSa di Kota Tangerang, dimana Kota Tangerang menjadi pilot project proyek nasional terkait pengelolaan sampah. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dimana Kota Tangerang bersama tujuh daerah lain di Indonesia menjadi daerah yang dipercaya untuk mewujudkan proyek PLTSa tersebut.
(DN)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media