Jurnalline.com, Kodam Jaya Kota Bekasi – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi, Aparat Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, melaksanakan sosialisasi dan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak disiplin menerapkan Protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak di Wilayah Teritorial Kodim 0507/Bekasi. Minggu (04/10/2020).
Pasiops Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Sutadi mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka mencegah penyebaran Covid – 19 Khususnya di Kota Bekasi.
Kemudian Sutadi mengatakan, aparat gabungan yang melaksanakan kegiatan ini nanti langsung di tindak lanjuti dengan operasi Yustisi , penertiban masyarakat yang masih belum memakai masker dan masih berkerumun tidak menjaga jarak satu dengan yang lainnya, yang masih belum mematuhi Protokol kesehatan pencegahan Covid – 19 di Terminal, Stasiun dan seluruh pasar yang ada di Kota Bekasi.
“Dari kegiatan gabungan ini masih di temukan masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan yang benar seperti memakai masker dan menjaga jarak. Aparat gabungan langsung memberikan teguran dengan sanksi di data oleh Pihak Satpol PP, menyanyikan lagu wajib dan menghapal Pancasila bagi warga yang tidak memakai masker di Kota Bekasi masih bersifat Sosialisasi,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, saat operasi yustisi, seluruh personil yang terlibat juga memberikan himbauan dan ajakan untuk selalu cuci tangan, memakai masker, tidak berkerumun, selalu jaga jarak dan ajakan tersebut disampaikan juga melalui pengeras suara didepan umum agar lebih bisa didengar oleh umum.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media