Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang – Tim gabungan kembali merazia masker di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, razia masker juga dilakukan dengan menyasar di titik-titik keramaian.
Puluhan warga Kecamatan Curug yang terjaring pada Operasi Yustisi 2020 penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Rapid Test.
Sedikitnya, ada 73 warga yang terjaring razia tersebut. Dan langsung dilakukan rapid test. Hasilnya, dua orang terindikasi reaktif covid-19 dilanjutkan dengan melakukan test swab.
Kapolsek Curug Kompol M.H Panjaitan melalui Wakapolsek Curug AKP Suwarno mengatakan, dalam operasi yustisi ini Polsek Curug melaksanakan bersama Koramil 02/Curug dan pihak Puskesmas, Senin (12/10/2020).
“Kalau biasanya kita hanya memberi sanksi sosial, sekarang yang terjaring operasi yustisi harus mengikuti rapid test Covid-19. Ternyata ada juga yang reaktif,” ungkap Himawan.
Rapid test diselenggarakan di halaman kantor Kecamatan Curug Jalan Raya STPI Curug KM 4 dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00.
Suwarno berharap dengan cara ini masyarakat mengerti bahwa pandemi Covid-19 masih berbahaya. “Operasi yustisi yang sekaligus rapid test Covid-19 bagi pelanggar, akan terus dilakukan secara masif di berbagai wilayah kecamatan curug,” ungkapnya.
Penulis : Mus
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media