Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) mengamankan Kapal KLM. Rezky Maju Perkasa yang memuat barang impor dari Malaysia yang diduga termasuk dalam golongan larangan dan batasan impor, di wilayah sungai Indragiri Hilir Pekantua Tembilahan Riau, Jumat (13/1).
Kronologis kejadian berawal, Koarmabar menerima berita dari Satuan Tugas (Satgas) 115 tentang adanya kapal muatan barang impor dari Malaysia dengan indikasi terdapat muatan barang yang diduga termasuk dalam golongan larangan dan batasan impor. Selanjutnya Koarmabar mengirimkan Satuan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) yang berada di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk melaksankan penghentian, pemeriksaan dan penyelidikan (Henrikan) terhadap kapal tersebut.
Setelah diadakan penyekatan, akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut di wilayah sungai Indragiri Hilir Pekantua Tembilahan Riau. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut bernama KLM. Rezky Maju Perkasa yang berlayar dari Portklang Malsysia ke Tembilahan Riau.
Selanjutnya, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Muhammad Risahdi, M.Si (Han)., melaksanakan koordinasi dengan instansi Bea Cukai Tembilahan untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan bersama di pelabuhan pembongkaran Pekantua Tembilahan Riau terhadap KLM Razky Maju Perkasa dan muatanya. Sampai berita ini direlease, masih diadakan pengecekan muatan kapal dalam rangka mengklarifikasi barang-barang yang diduga termasuk dalam golongan larangan dan batasan impor diantaranya kosmetik dan tebakau.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media