Jurnalline.com, PALEMBANG (SUMSEL) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menembak mati seorang bandar narkoba asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni Sarkowi alias Kowi, Rabu (18/1/2017).
Informasi yang dihimpun, petugas awalnya menangkap dua kaki tangan Kowi yakni Melly Apriana alias Meli dan Tanwir alias Win dikawasan Jalan R Soekamto tepatnya di depan mall Palembang Tread Center (PTC), pada Selasa (17/1) malam kemarin. Dari keduanya didapatkan barang bukti berupa 400 gram sabu dan 728 butir ektasi.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya mengarah kepada Kowi sebagai bandar besar. Polisi pun akhirnya langsung bergerak cepat menuju kediaman Kowi yang ada di Desa Sri Pulau Padang, Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.
Namun, ketika penyergapan berlangsung petugas sempat dihadang oleh warga setempat dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya tembakan peringatan terpaksa dikeluarkan Polisi untuk membubarkan masyarakat.
Kowi yang mengetahui kedatangan Polisi, berupaya melarikan diri dengan berenang menyusuri sungai sejauh 3 Kilometer. Melihat hal itu pengejaran kembali dilakukan petugas.
Tak jauh dari sungai, Kowi keluar dan langsung menyerang petugas menggunakan pedang. Hingga akhirnya peluru Polisi bersarang ditubuh tersangka dan menyebabkan bandar besar tersebut tewas.
Saat penggeledahan dikediaman Kowi, barang bukti narkoba yang disembunyikan dibawa lantai ditemukan petugas berupa 500 gram sabu siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengungkapkan, tersangka Kowi sudah lama menjadi target petugas. Dimana sebelumnya, King yang merupakan salah seorang kaki tangan Kowi telah ditangkap dan menjalani vonis selama 11 tahun penjara di Rutan Pakjo Palembang.
“Dari King ini menyebutkan Kowi adalah bandar besarnya. Sehingga penyelidikan kita lanjutkan. Tersangka tewas saat akan dibawa ke rumah sakit, kita terpaksa tembak karena berupaya melawan petugas,” kata Tommy saat melakukan gelar perkara diruang kamar Jenazah RS Bhyangkara Palembang.
Tommy menyebutkan, seluruh narkoba yang ada pada Kowi disinyalir didapatkan dari negeri Jiran Malaysia dan Sumatera Utara untuk dipasarkan keseluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Ini adalah salah satu bandar besar di Sumsel. Dari dua tersangka yang masih hidup akan dikembangkan lagi, mencari bandar lain,”ujarnya.
Selain narkoba, petugas juga mendapatkan puluhan senjata jenis pedang, serta senjata api rakitan dan timbangan bersama buku rekap hasil penjualan narkoba.
“Sebagai peringatan kepada bandar lain yang memasarkan narkoba di wilayah Sumsel akan berakhir disini (Kamar mayat), jika tertangkap,” ucap Tommy.
(salim)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media