Jurnalline.com, Pondok Melati, Kota Bekasi – Menjelang perayaan hari raya Natal dan pergantian tahun unsur Muspika Kecamatan Pondok Melati menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru diwilayah Koramil-02/Pondok Gede Kodim 0507/BKS bertempat di ruang pendopo kantor Kecamatan Pondok Melati yang beralamat di Jalan Pasar Kecapi Perum Candra Indah Rt 11 Rw 16 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, pada hari Selasa (08/12).
Rapat yang dihadiri oleh para pemangku jabatan di lingkungan aparatur pemerintahan dan Polsek Pondok Gede juga diikuti oleh sejumlah perwakilan Pendeta serta pengurus Gereja diwilayah yang jadi binaan teritorial dari Koramil-02/Pondok Gede.
Dalam penyampaiannya Danramil-02/Pondok Gede Kodim 0507/BKS Mayor Inf. Rahmat Triono S.Ag.MM menjelaskan tentang Undang- undang No.34 Pasal 1 thn 2004 tentang perlibatan perbantuan TNI kepada Pemerintah Daerah dan Polri, diantaranya pada saat pelaksanaan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru diwilayah yang mejadi binaan Teritorialnya.
Lanjut Danramil juga menyampaikan bahwa kami Koramil bekerjasama dengan pihak Polsek Pondok Gede dan unsur Pemerintahan terkait, akan menjamin dan berusaha memberikan rasa aman kepada setiap warga negara, guna menjalankan aktifitas ibadahnya di tempat-tempat yang telah di tentukan.
Danramil juga mengucapkan, kami akan berusaha untuk bekerja sekuat mungkin dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh negara, yaitu untuk selalu menciptakan rasa aman dan nyaman diwilayah yang menjadi binaan kami.
Diakhir penyampaiaannya Danramil berpesan, marilah kita semua untuk saling bersinergi, guna menyelesaikan segala permasalahan yang ada dimasyarakat. Kita semua berharap, pada pelaksanaan perayaan Natal dan pergantian tahun nanti, semuanya dapat berjalan dengan aman dan tertib, tutupnya.
Adapun hasil kesepakatan bersama yang di tanda tangani meliputi :
1. Disepakati secara bersama bahwa Pos Pengamanan Bersama pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 akan didirkan dan berada di area Gereja Servatius yang beralamat di Jlr. Kampung Sawah Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi
2. Disepakati secara bersama bahwa untuk pelaksanaan Ibadah Natal dengan waktu selama 2 jam.
3. Disepakati secara bersama, dimasa pandemi ini Peserta Ibadah atau Jemaat yang hadir di tentukan dengan jumlah sebanyak 30 % dari kapasitas Gereja.
4. Disepakati bersama bahwa pada pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 haruslah dilaksanakan dengan ketentuan Protokol Kesehatan Covid-19.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Danramil-02/Pondok Gede Kodim 0507/BKS Mayor Inf. Rahmat Triono S.Ag.MM, Wakapolsek Pondok Gede Polrestro Bekasi Kota AKP J. Pakpahan, para Babinsa dan Bimaspol wilayah Koramil-02/Pondok Gede dan Polsek Pondok Gede, Camat Pondok Melati Jaya Eko Setiawan SH. MH, Sekcam Pondok Melati Namar Naris, MP Kecamatan Pondok Gede Badru, MP Kecamatan Jati Sampurna Harun Santoso, Kasi Trantib Kecamatan Pondok Melati Yasin Kurnia, Para Lurah se Kecamatan Pondok Melati, Ketua Forum Gereja Kecamatan Pondok Melati Feri Talumefa, Perwakilan para Pendeta serta Pengurus Gereja dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Pondok Melati Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jati Sampurna.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Sertu Bowo
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media