Jurnalline.com, SERANG (BANTEN) – Sugiono Tersangka Aksi Pemerkosaan dan penganiyaan terhadap karyawati pabrik yang menghuni kamar kos kosan di kawasan Gorda, Kecamatan Kibin, Kab Serang Banten berhasil di tangkap petugas Kepolisian Sat Reskrim Polres Serang.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Serang, Sugiono diketahui memendam cinta terhadap korban. cinta pelaku (Sugiono) kepada korban LA (23), yang bekerja di Parkland World Indonesia (PWI) 2 bertepuk sebelah tangan. Kendati begitu, Sugiono tetap tak putus asah dan berambisi mendapatkan LA.
Pria beranak dua tersebut mengaku mengenal LA ketika bekerja sebagai petugas air isi ulang yang tak jauh dari kontrakan korban di Kampung Gorda Lio RT 02 RW 03 Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Karena sering kedapatan menjual kemasan galon dan mencuri ban pemilik depot air isi ulang, Sugiono dipecat dari pekerjaannya. Dua tahun ia hidup di jalan dan melamar menjadi petugas cuci steam.
“Saya sudah cerai. Istri saya selingkuh. Saya pernah bilang cinta, tapi dia (korban) diam saja,” menurut pengakuan Sugiono saat ekspose kasus pencurian disertai pemerkosaan dan upaya pembunuhan di Sat Reskrim Polres Serang, Senin (23/1) siang .
Dua tahun lewat, cinta Sugiono kepada korban LA makin menjadi. Pada malam kejadian, Sabtu (21/1/2017) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mendobrak pintu kos korban dan langsung masuk.
Di dalam ruang kos, korban LA baru saja selesai mandi dengan mengenakan pakaian minim. “Saya awalnya pengen uangnya aja. Tapi pas ngeliat pakaiannya (korban) bolong-bolong saya jadi nafsu,” pengakuan Sugiono kepada wartawan.
Dengan nafsu berahi yang tingga, pelaku langsung memerkosa korban. Tidak berhenti di situ, korban yang terus meminta tolong langsung diserang dengan golok yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh pelaku. Korban mengalami luka bacok pada kepala, lengan kiri, dan bagian pipi kiri.
Dari tangan korban, pelaku membawa lari ponsel dan uang sebesar Rp250 ribu. Korban ditinggalkan dalam kondisi luka parah dan berlumuran darah. Pelaku kemudian melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka malam tadi (23/1/2017) pukul 21.00 WIB di kawasan Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya, tersangka singgah di Kampung Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat proses penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan mengelabui petugas.
Pada saat diminta menunjukkan golok yang digunakannya untuk membacok korban, tersangka melepas borgol dan melarikan diri ke hutan. Petugas terpaksa melepas timah panas yang bersarang di betis kanan korban.
“Kita terpaksa melepas timah panas karena korban akan melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim didampingi Panit Reskrim Polres Serang Iptu Shilton.
Akibat aksinya pelaku diancam pasal berlapis yakni Pasal 365 Jo 340 dan 351 ayat 2 KUHP.
( Jon Juli/ Agus Supriyono )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media