Jurnalline.com, Minahasa – Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, Dr Maya Rambitan, M.Kes menjelaskan bahwa total anggaran Jamkesda tahun 2020 berjumlah Rp 36 Miliar lebih, untuk mengcover 42 ribu jiwa. Namun anggaran tersebut telah terpotong karena adanya pandemi Covid-19.
“Jadi, anggaran itu tidak lagi Rp 36 Miliar lebih, sebab sudah terpotong lantaran adanya refocusing penanganan anggaran pandemi Covid-19. dan ini berlaku di seluruh daerah,” ujar Dr Maya Rambitan.
Sebelumnya Kepala BPJS Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha menegaskan, dari sembilan kabupaten/kota yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano, Pemkab Minahasa merupakan satu-satunya daerah yang tidak komitmen atau tak taat bayar iuran.
“Dari sembilan kabupaten/kota yang bekerjasama dengan kami, hanya Pemkab Minahasa tak komitmen bayar piutang Jamkesda,” tegas Nugraha saat dihubungi wartawan
Dibuktikan dengan data dari BPJS Kesehatan Tondano merilis bahwa piutang Pemkab Minahasa pada program Jamkesda 2020 periode Mei-Desember mencapai sekitar Rp10 miliar.
Berdasarkan piutang tersebut, menempatkan Kabupaten Minahasa satu-satunya daerah yang punya utang paling besar di BPJS Kesehatan Tondano.
Oleh sebab itu, tambah Nugraha, konsekuensi dari tidak membayar piutang tersebut maka kontrak kerjasama tidak akan diperpanjang.
“Konsekuensinya tidak akan kami perpanjang untuk kerjasama di tahun berjalan,” pungkasnya saat ini Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan untuk duduk bersama mencari solusi karena kesehatan dan kesejahteraan masyarakat harus mendapat prioritas.
“Setidaknya BPJS memberikan kesempatan kepada Pemkab. Minahasa untuk membayarnya tetapi juga Pemkab harus konsistensi untuk memenuhi kewajibannya. Seharusnya refocusing thn 2020 jangan mengorbankan program dan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan.” Tandasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Dre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media