Jurnalline.com, KOARMABAR – Sekretariat Umum (Setum) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melaksanakan evaluasi pembinaan administrasi umum (Minu) tahun 2016, bertempat di Gedung Nanggala Markas Koamando (Mako) Koarmabar Jalan Gunung Sahari Raya No.67 Jakarta Pusat, Kamis (26/1). Evaluasi tersebut disampaikan oleh Kepala Setum Koarmabar (Kasetumarmabar) Letkol Laut (KH/W) Dra. Martatik Widiyati, M.M.
Dalam evaluasi tersebut, Kesetumarmabar memaparkan penjabaran Peraturan Panglima TNI No.12 tahun 2012 tanggal 20 maret 2012 tentang pedoman administrasi umum TNI, Peraturan Kasal nomor perkasal/61/VIII/2018 tanggal 19 agustus 2008 tentang Buku Petunjuk Administrasi umum TNI di lingkungan TNI Angkatan Laut (PUM-I.13.001) dan Surat Keputusan Pangarmabar nomor Skep/79/VI/1999 tanggal 25 Juni 1999 tentang organisasi dan prosedur Setum Koarmabar.
Selain itu, Kasetumarmabar juga menyampaikan tentang permasalahan yang menonjol diantaranya kebijakan dalam menggunakan dasar surat yang lebih rendah, piranti lunak yang ada belum digunakan secara maksimal, masih ditemukan konsep rutin diajukan mendekati jam habis kerja, masih perlu ditingkatkan kerjasama dalam pengolahan tulisan dinas, pemusnahan arsip Satker sebagai Palakhar belum berjalan serta peminjaman surat, tulisan dinas dan arsip harus memakai nota dinas.
Kegiatan evaluasi pembinaan Minu tahun 2016 tersebut diikuti oleh seluruh Perwira Urusan Tata Usaha (Paur TU) satuan-satuan kerja yang berada di lingkungan Mako Koarmabar.
(Dian)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media