Dandim Jakpus Pimpin Pasukan Urai Kerumunan Unras

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Ribuan massa aksi unjuk rasa simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang berlangsung Jumat (18/12) siang tadi berhasil dibubarkan oleh aparat Kepolisian dibantu oleh TNI, dari kawasan Patung Kuda Jln Medan Merdeka Barat hingga ke Menteng, Jakarta Pusat

Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief yang bertanggung jawab atas keamanan wilayah Jakarta Pusat mengatakan, aksi demo tersebut sebenarnya tidak memperoleh izin dari Kepolisian.

“Berdasarkan info yang kami terima aksi tersebut tidak memperoleh izin dari kepolisian, untuk itu demi menjaga keamanan masyarakat maka kami membubarkan massa,” tegasnya, di tengah barikade anggota Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Dijelaskan Dandim, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah keramaian dan mengurangi kerumunan massa karena sekarang ini sedang pandemi Covid-19.

“Hal ini juga saya lakukan karena pandemi Covid-19 juga sedang melanda negeri kita khususnya DKI Jakarta sedang tinggi-tingginya penularan virus,” ungkapnya.

Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Lukman Arief bertanggung jawab atas pengerahan ratusan prajurit TNI yang ditugaskan mendukung aparat kepolisian yang bertugas di sekitar Jakarta Pusat.

Adapun satuan TNI yang dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini yaitu, Kodim 0501/JP BS, Yonif Mek 201/JY, Yonif Mek 202/TM, Yonif Mek 203/AK, Yonkav 9/SDK, Brigif 1 PIK/JS, Yonarhanud , Yonarhanud 10, Menarhanud, Denzipur 3, Yonzipur 11, Marinir, Yonif PR 328, Yonarhanud 1/K, Paskhas, Pomdam Jaya dan Kowad Kodam Jaya.

Untuk diketahui aksi unjuk rasa 1812 yang digelar oleh para simpatisan FPI yang menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tanpa syarat dan menuntut kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI diusut tuntas telah dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Dalam aksi pembubaran paksa itu, aparat TNI berada di belakang berikade Polri dan meminta kepada seluruh massa aksi untuk kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penyebaran virus COVID-19 setelah ikut serta dalam kerumunan massa aksi.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.