Jurnalline.com, Johar Baru – Bertempat didepan Kantor Kecamatan Johar Baru, Jln. Percetakan Negara 2 Jakarta Pusat, Serda D.Ibrahim Babinsa Koramil 08/JB dan pasukan BKO Kodim 0501/JP BS dari Yonif 201/JY, melaksanakan Operasi Yustisi tertib masker.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Dishub Johar Baru.
Petugas gabungan mendapati 24 orang warga tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan.
“Anggota kita bersama dengan Tiga Pilar Johar Baru terus melaksanakan penerapan disiplin pemakaian masker dan Informasi Penerapan Pelaksanaan PSBB, kepada masyarakat,” ujar Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief, Minggu (20/12/2020).
Menurut Dandim, hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
“Operasi Yustisi ini dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 agar wilayah binaan terbebas dari Covid-19,” katanya.
Untuk itu Dandim berharap masyarakat selalu menerapkan pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media