Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Babinsa Koramil 05/Bantargebang, Kodim 0507/Bekasi, Peltu Feri, Sertu Sumajianto bersama Serda Dalriayanto dan pelda Gusril, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di kawasan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 05/Bantargebang memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Bantargebang, agar melaksanakan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun himbauan yang diberikan Babinsa Koramil 05/Bantargebang, yaitu selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun, serta hindari kerumunan.
Kapenrem 051/Wkt Mayor Inf Dasiya menyampaikan, informasi dari Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf Pardi, melalui Peltu Feri mengatakan, bahwa kegiatan penegakan disiplin Prokes yang kita lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Kegiatan ini, merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat-tempat keramaian,” ujar Peltu Feri, disela-sela kegiatan tersebut.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan kepada para pedagang yang ada Pasar Induk Jakabaring agar selalu menjaga kebersihan dilingkungan tempat mereka berjualan,” pungkas Peltu Darmaji.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penrem 051/Wkt
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media