Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan lomba kicau burung ditengah Pandemi Covid-19 bertempat dilapangan jalan Syekh Nawawi Al-Bantani Linkungan kubang RT.01 RW. 05 Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Kamis (24/12/2020).
Setibanya dilokasi, Kapolsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten Kompol Agus Supriyanto SH., bersama anggota langsung memberikan arahan kepada Panitia dan peserta lomba kicau burung agar membatalkan kegiatan lomba kicau burung ini untuk segera membubarkan diri.
Saat dikonfirmasi pada Jumat 25 Desember 2020, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., membenarkan terkait pembubaran lomba kicau burung.
“Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung. Guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Kompol Agus.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kami memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,”tuturnya.
“Alhamdulillah, dengan himbauan yang Humanis pada akhirnya panitia loba kicau burung dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” tungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Humas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media