Polres Serang Polda Banten Gelar Operasi Cipkon Di Tempat- tempat Hiburan, Penegakan Prokes

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Polres Serang Polda Banten mengelar kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tempat- tempat hiburan tepatnya di jalan raya Serang – Jakarta jalur Kragilan – Cikande, dalam rangka penegakan protokol kesehatan, yang dipimpin oleh IPTU Supriatna Kasikeu Polres Serang, Jum’at (25/12/2020). Pukul 22’00. Wib.

 

Sasaran Operasi Cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Serang Polda Banten yakni Lokasi tempat hiburan malam, Tempat berkumpulnya Massa. Dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Serang Polda Banten menemukan masih adanya tempat hiburan yang masih buka yakni karaoke Leo yang berada di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang serta berhasil mengamankan 8 Botol minuman beralkohol jenis Angker dan sebanyak 13 botol jenis panter beer.

Menurut Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan Bahwa dalam pelaksanaan operasi Cipta kondisi yang kita laksanakan setiap harinya masih terdapat tempat hiburan yang buka di daerah Cikande maka dari itu agar dilakukan himbauan supaya tutup dan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran covid 19.

”Dimungkinkan dengan secara waktu yang tidak ditentukan (Tentatif) masih ada lokasi tempat hiburan di Daerah Hukum Polres Serang Polda Banten yang masih beroperasi atau tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga rawan akan penyebaran Wabah Covid-19, Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dilaksanakan untuk penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah Hukum Polres Serang. Kita laksanakan dengan tegas untuk Razia hiburan malam setiap hari” Ujar Mariyono.

Sementara itu IPTU Supriatna kepada media Perlu kiranya dilakukan Operasi rutin Cipta Kondisi yang sifatnya untuk memberikan himbauan (Preventif) terhadap pemilik Cafe serta pengunjung tempat hiburan guna untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah Hukum Polres Serang.

Beberapa tempat hiburan malam jenis karaoke yang sudah tutup diantaranya Karaoke Famili Moro Seneng Desa Sentul Kecamatan Kragilan, Cafe The Star Modern Cikande, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Penulis : Jon
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.