Jurnalline.com, Jakarta – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Pos Kurulu bergerak cepat menanggapi laporan dari masyarakat sehingga berhasil menangkap pelaku pembegalan yang sering kali meresahkan masyarakat. Distrik Kurulu, Kab. Jayawijaya, Prov. Papua (03/01/2021).
Disampaikan oleh Danpos Kurulu Letda Inf Permadi Permana bersama tujuh orang anggotanya yang melaksanakan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembegalan, berlokasi di jalan Trans papua para pembegal ini melakukan aksinya kepada supir-supir mobil yang berasal Wamena yang akan menuju ke Jayapura.
“Kami Pos Satgas sering menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap para pembegal ini, dalam keadaan mabuk pelaku secara paksa meminta uang kepada para supir dengan menggunakan parang maupun benda tajam lainnya”. ucap Danpos
“Meskipun kami sering menangkap mereka pelaku pembegalan akan tetapi mereka seringkali mengulangi perbuatannya, selain tidak adanya pekerjaan para pelaku ini juga dalam keadaan mabuk tidak sadarkan diri melakukan perbuatannya lagi dan lagi,” tambahnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pembegalan ini kami serahkan ke pihak yang berwajib dengan sejumlah alat yang mereka gunakan untuk pembegalan sebagai barang bukti.
Dilain tempat Mayor Inf Agus Priyo Pujo Sumedi selaku Dansatgas Yonif Para Raider 432 Kostrad menyampaiakan Sebagai salah satu tugas pengamanan daerah rawan sudah menjadi prioritas satgas untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, selalu bersinergi dengan Koramil dan aparat kepolisian setempat dalam melaksanakan tugas pengamanan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media