Jurnalline.com, Minahasa – Terkait hal masih terus terjadinya peningkatan cluster terkonfirmasi 21 orang positif Covid-19 pada minggu, 10 Januari 2021, dirinya mengajak kepada masyarakat bersama dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Meski kabupaten minahasa sudah berubah dari Zona merah ke Zona Hijau, dirinya menyampaikan kerjasama semua pihak agar jangan melonggarkan kewaspadaan tertularnya Corona Virus Desease 19.” Ujarnya saat diwawancarai redaksi jurnalline Senin (11/01/2021).
Perlu kerjasama semua pihak agar membatasi kegiatan yang menimbulkan adanya kegiatan kerumuman masyarakat disuatu tempat tertentu yang berpotensi terjadinya cluster baru.
“Yang perlu diantisipasi doantaranya pada acara acara suka di tempat keramaian, tempat usaha, pertokoan dan lain sebagainya tempat berkumpulnya banyak orang.” Tukas Mangala
Diketahui bahwa Pemkab Minahasa telah menyepakati Peraturan Daerah yang jelas didalamnya diatur yang melanggar protokol kesehatan ada sanksinya seperti denda.
“Ini semua untuk kebaikan masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Minahasa. Melihat perkembangan status dari Zona Merah pada desember 2020 lalu, memasuki pertanggal 10 januari 2021 masuk pada Zona Hijau meski masih ada penambahan cluster, lewat perhatian masyarakat mematuhi 3M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan hindari kerumunan serta jaga imun tubuh kita yakin bersama bisa lawan Covid 19 dan boleh berlalu sehingga kita dapat berkativitas seperti biasa.” Tandasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media