Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Aparat Kepolisian Resor Ogan Ilir bersama Kepolisan Sektor Kecamatan Tanjung Raja menghanguskan dan merobohkan pondok-pondok di Desa Kerinjing yang di duga kuat adalah tempat-tempat pemakai narkoba jenis sabu – sabu,Senin (11/1).
Diketahui pondok-pondok itu kerap digunakan para pengguna barang terlarang untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari pemantauan api terlihat menyala ketika pondok-pondok yang meresahkan warga Desa Kerinjing itu dirobohkan dan di bakar oleh puluhan polisi.
Selain merobohkan dan membakar, polisi juga menggeledah pondok tersebut untuk mencari barang bukti terkait pengunaan barang terlarang tersebut.
Warga desa yang resah dengan aktivitas pengguna narkoba terlihat ramai menyaksikan dengan gembira upaya perobohan dan pembakaran pondok-pondok tersebut.
Selain membakar pondok polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi diantaranya pilihan bong atau alat hisap, pirek, korek api gas, timbangan digital dan plastik ukuran kecil.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusanto Sandy mengatakan, upaya polisi merobohkan dan memusnahkan pondok tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas di pondok-pondok yang ada di belakang desa tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut dan adanya instruksi dari pimpinan maka personel polisi dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja bergerak melakukan upaya penindakan salah satunya dengan merobohkan dan membakar pondok yang kerap digunakan para pengguna untuk mengonsumsi sabu.
Polisi juga melakukan upaya hukum terhadap bandar dan pengguna namun saat dilakukan perobohan dan pembakaran pondok tersebut mereka sudah kabur dan sedang dalam upaya pengejaran dari personel Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir.
“Ada delapan pondok yang dirobohkan sore tadi termasuk satu gelanggang sabung ayam, kita juga menyita banyak barak bukti seperti bong atau alat hisap sabu, pirek, korek api gas dan barang lainnya, operasi ini atas laporan masyarakat dan atensi pimpinan dan akan terus kita lakukan sampai Ogan Ilir ini terbebas dari pengaruh buruk narkoba,” jelas Kapolres Yusantyo Sandy
Yusantyo juga mengingatkan para pengguna narkoba jenis apapun untuk segera menghentikan perbuatannya sebab polisi takkan segan untuk memberantaanya.
“Kami peringatkan kepada para pengguna untuk menghentikan perbuatannya atau kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Sementara kepala Desa Kerinjing Faisal mengucapkan terima kasih dengan upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di desanya.
Faisal berharap kegiatan tersebut terus dilakukan di Desa Kerinjing sampai desa itu betul-betul bersih dari peredaran narkoba.
“Terima kasih kepada bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Ogan Ilir yang telah memenuhi harapan kami sebab selama ini kami warga Desa Kerinjing sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di desa kami,Semoga upaya tersebut kedepan masih terus dilakukan,” kata Faisal
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantyo Sandy memastikan bahwa kegiatan pemberantasan narkoba khusunya di Desa Kerinjing akan terus dilakukan sesuai permintaan warga.
Sebelumnya sudah menjadi rahasia umum bahwa Desa Kerinjing dikenal sebagai daerah yang sulit diberantas peredaran narkobanya oleh aparat kepolisian karena kerap ada perlawanan dari bandar narkoba dan kaki tangannya.
Penulis : Sy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media