Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Tekan penyebaran virus Covid 19, tiga pilar Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs melakukan Operasi yustisi di 3 Titik.
Operasi yustisi adalah penegakan hukum Protokol kesehatan di pimpin langsung oleh Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin, untuk melakukan penekanan terhadap penyebaran virus Corona di wilayah teritorial Koramil 13/Cisoka.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, Oprasi yustisi di 3 Titik tersebut di antaranya, simpang 4 Cisoka, depan Kantor Kecamatan Cisoka dan Pasar Cisoka.
Dalam operasi yustisi mengimbau dan mengajak warga masyarakat, agar tetap melakukan 4 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan menjauhi kerumunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi pelanggar Prokes langsung diberikan sanksi fisik berupa pus up untuk menimbulkan epek jera, supaya menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan secara dini.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Kodim 0510/Trs
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media