Jurnalline.com, Langowan (Sulawesi Utara) – Selaku Satgas Kecamatan Camat Langowan Utara Yenni Palit mengatakan akan kembali laksanakan Operasi Protokol kesehatan (Operasi yustisi) guna menangkal penyebaran corona virus desease (Covid 19) melibatkan TNI Polri diwilayah kecamatan Langowan utara.
Hal ini dikatakan Camat Langowan Utara Yenni Palit, selaku Ketua Satgas Kecamatan Selasa (19/01/2021) diruang kerjanya.
“Nantinya akan dilaksanakan rapat koordinasi bersama diantaranya Hukum Tua, Koramil dan Polsek Langowan. Menindaklanjuti himbauan dan Peraturan Bupati kab.Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wabup Dr Robby Dondokambey, SSi MM Forkopimka Langowan utara akan melaksanakan operasi yustisi sekaligus sosialisasi di tempat keramaian, yang berpotensi terjadinya cluster baru seperti di Pasar, tempat penjualan Pertokoan, Rumah makan, pula masyarakat.” Ujar Palit
Lanjut, bagi mereka yang ditemui tidak mematuhi Protokol kesehatan 5M tentunya akan ada sanksi sosial yang diberikan.
“Seperti tahun 2020 sebelumnya jika dijumpai ada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid – 19 akan ada sanksinya.”
Karenanya kami menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Langowan Utara agar mematuhi aturan yang ada seperti Mencuci tangan , memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan jaga imun.
Ditambahkan jika nantinya ada pemberitahuan Vaksinasi oleh Vakainator, agar masyarakat dapat berperan untuk diVaksin.
“Dengan kita divaksin akan memberikan kekuatan kesehatan menghadapi Corona Virus Desease (Covid-19) yang secara global bersama bersatu kita hadapi saat ini.” Tukas Palit
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media