Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Diduga tak memiliki ijin,Panti Pijat Rajawali yang terletak di komplek Modernland di grebeg puluhan anggota Trantib dan Satpol PP kota Tangerang pada Rabu malam (08/02/2016).
Penggrebegan yang langsung di pimpin oleh Camat kota Tangerang Agus Hendra, sempat membuat kaget para warga di sekitar ruko Modernland, dan penggereban ini menjadi tontonan warga disekitar yang ingin melihat secara langsung proses penggeregan tersebut.
“Kita menanggapi laporan masyarakat yang resah atas keberadaan panti pijat ini makanya kita cek langsung ke lokasi, tapi dugaan panti pijat ini “esek-esek” kita tidak menemukannya,’ ungakap Camat kota Tangerang.
Kendati demikian Camat mengaku saat ini akan mendalami terkait perizinan yang dimiliki panti pijat tersebut dan apabila belum dapat memperlihatkannya maka panti pijat tersebut disarankan untuk tidak buka kembali.
“Tadi juga sudah asaya sarankan untuk jangan dulu buka sebelum izin nya keluar,makanya habis ini mereka akan kami panggil dan wajib menunjukan izin apa saja yang mereka sudah punya, kalau belum ada ya tutup saja dulu panti pijat nya,” tukasnya.
Sementara itu Manajer Operasional Panti pijat Rajawali Leo mengaku panti pijat nya baru buka sekitar dua bulan yang lalu dan saat ini pihaknya sedang mengurus proses perizinan yang dibutuhkan.
“Didalam mengurus perijinan kan kami butuh waktu lama makanya sambil mengurus perijinan kami buka saja dulu sambil menunggu proses perijinan nya selesai,”ungkapnya.
(DN)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media