KPUD OI Tetapkan Panca Wijaya Akbar – H.Ardani Bupati Terpilih

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir tetapkan pasangan Panca Wijaya Akbar – H.Ardani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir,Kamis (21/1) di halaman Kantor KPUD OI.

Rapat Pleno terbuka di buka secara langsung oleh Ketua KPUD OI Massuryati di dampingi Komisioner yang di hadiri Plt Ketua KPU Provinsi Sumsel Amra Muslimin, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Panca Wijaya Akbar -H.Ardani,Asisten III Setda OI,Kapolres,Kajari,Dandim 0204,Ketua Bawaslu,Ketua-ketua Partai Politik dan Panitia Penyelenggara Kecamatan dan Panwascam.

Pasangan Panca Wijaya Akbar – H.Ardani pada Pilkada 9 Desember kemarin berhasil taklukkan calon Incumbent Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak dengan memperoleh149.791 suara atau 63,8 %.

Ketua KPUD OI Massuryati melalui Robby membacakan Surat Keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Dasar penetapan adalah Surat Panitra Mahkamah Konstitusi,SK KPUD OI 272,273 rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Panca Wijaya Akbar di dampingi H.Ardani saat di konfirmasi awak media usai penetapan KPUD OI mengatakan alhamdulillah hari ini pasangan Panca Wijaya Akbar – H.Ardani resmi di tetapkan KPUD Ogan Ilir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir.

Ketika di soal terkait pelantikan,dirinya mengatakan insya’allah akan di laksanakan pada tanggal 17 Pebruari mendatang.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.