Jurnalline.com, Manado (SulawesiUtara) – Bertempat di ruang kerja Kajati Sulut, Senin, (25/01/2021) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH., MH mengikuti Video Conference (VidCon) Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan 2016-2021.
Adapun selain membahas Video Conference (VidCon) Rapat Paripurna DPRD dalam rangka
Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2020 juga Dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Prakasa Gubernur tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Ini juga sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, juga Ranperda Prakasa DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar. ”
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media