Jurnalline.com, Jakarta – Dalam rangka membekali pengetahuan dan pemahaman hukum pertanahan khususnya berkaitan reklamasi, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Legal Status Tanah Hasil Reklamasi dan Mekanisme Pemanfaatannya secara Web Seminar (Webinar) yang dibuka oleh Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut (Aslog Kasal) Laksamana Muda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M., bertempat di Ruang Rapat Diskumal Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, (17/2).
Aslog Kasal dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa pada umumnya Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan pembangunan membutuhkan kebutuhan akan tanah, sehingga konsekuensinya harga tanah semakin mahal. Persaingan mendapatkan tanah meningkat, sementara lahan tanah terbatas, sehingga salah satu alternatifnya adalah reklamasi.
Aslog Kasal menambahkan bahwa reklamasi merupakan salah satu isu yang hangat saat ini, sehingga perlu didiskusikan, seperti bagaimana perizinan reklamasi perairan wilayah pertahanan, bagaimana status hak atas tanah hasil reklamasi, mekanisme dan bentuk pemanfaatan tanah hasil reklamasi, bagaimana cara dan mekanisme perolehan hak atas tanah hasil reklamasi, serta bagaimana peran otoritas pelabuhan dan badan usaha pelabuhan dalam tatanan kepelabuhan terhadap tanah hasil reklamasi.
Mengingat pentingnya pengetahuan dan pemahaman tentang reklamasi bagi personel TNI AL, khususnya komuniti Hukum. Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) yang dipimpin Kepala Diskum AL Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., melaksanakan langkah inovasi dengan menggelar FGD terkait reklamasi yang membahas dari segi status legalnya dan mekanisme pemanfaatan lahan tersebut. Kegiatan FGD ini selaras dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional dibidang hukum.
FGD ini menghadirkan narasumber Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Dr. Husaini, S.H., M.KN., yang menyampaikan materi tentang status hukum hak atas tanah hasil reklamasi, Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Dr. Miftahul Huda, S.Si., M.Si., memaparkan tentang reklamasi perairan wilayah pertahanan., dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Kementerian Perhubungan Dr. Capt. Mugen S. Sartoto, M.Sc., menyampaikan tentang usaha kepelabuhanan di tanah hasil reklamasi., serta Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, S.E., M.A., memaparkan tentang tata pemanfaatan tanah negara hasil reklamasi.
Turut serta mengikuti kegiatan ini yakni, Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Wairjenal) Laksamana Pertama TNI Sunaryo, CFrA, Kepala Dinas Perawatan Angkatan Laut (Kadiswatpersal) Laksamana Pertama TNI Taufik Arief, S.T., M.M., dan Kasubdis Fastanah Disfaslanal Kolonel Laut (T) Eko Budi Utomo serta para Kasubdis Diskum AL.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media