Jurnalline.com, Kemayoran – Unsur Tiga Pilar kelurahan Sumur Batu melaksanakan Operasi Yustisi tertib masker, di Jln.Sumur Batu Raya RT 12/RW 02 kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).
Kegiatan ini dilakukan oleh Babinsa anggota Koramil 07/Kemayoran Sertu Wiyono, Bhabinkamtibmas, Satpol PP kecamatan Kemayoran dan kelurahan Sumur Batu, serta Dishub.
Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilakukan guna mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kami melakukan Operasi Yustisi ini secara rutin untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang belum reda,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, lanjut Danramil, petugas menjaring 12 orang warga masyarakat yang tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial.
Ia berharap warga selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. “Dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media