Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Dalam acara pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Periode 2017-2019 di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Kamis (23/02), Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah menyampaikan, keberadaan insan pers berfungsi sebagai mata dan telinga, yang menjadi penyeimbang dan penyambung antara pemerintah dengan masyarakat.
“Media adalah mitra sekaligus sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan berbagai informasi yang ada di Pemkot. Kami berharap setiap kebijakan Pemkot bisa dinikmati, diketahui dan dilaksankan oleh masyarakat. Tanpa media, maka program pemerintah tidak akan diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Seperti halnya kerjasama Pemkot Tangerang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Universal Health Coverage (UHC) yang akan dilaksanakan tahun ini. Dengan sasaran, seluruh masyarakat Kota Tangerang. Di mana yang tidak termasuk kuota penerima bantuan iuran dari pusat serta yang membutuhkan biaya pelayanan di rumah sakit dan belum memiliki jaminan kesehatan, Pemkot akan mengcovernya.
“Silakan tinggal daftar aja. Informasi ini kalau tidak dipublikasikan oleh media, gimana masyarakat tahu program pembangunan yang Pemkot buat,” serunya.
Menurutnya, pemerintah dan kalangan media adalah dua bagian yang tidak terpisahkan serta saling membutuhkan. Oleh karena itu, ke depan kalangan jurnalis hendaknya bisa terus bersinergi dengan Pemkot sesuai dengan norma-norma atau aturan yang berlaku. “Selama objektif, berimbang dan sesuai aturan, kami siap menerima kritik, saran dan bersinergi dengan pelaku media,” imbuhnya.
Kepada pengurus PWI Kota Tangerang yang baru dilantik, wali kota menyampaikan ucapan selamat dan berharap ke depan para wartawan bisa senantiasa menjadi mitra Pemkot yang semakin baik dan bijak dalam upaya dan turut membangun daerah.
“Media harus menjadi corong dalam menyampaikan kebenaran serta mampu mencerdaskan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus, menuturkan, meski wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang, dilapangan pada saat menggali informasi tidak boleh seenaknya sendiri dan jangan menakut-nakuti dan/atau mengancam narasumber. Apa yang ditulis atau disampaikan di media harus sesuai data dan fakta, sehingga tidak menimbulkan konflik baru.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi para wartawan, PWI terus berupaya meningkatkan kemampuan para awak media. Diantaranya dengan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kepada para jurnalis dirinya juga menghimbau agar selalu melakukan perbaikan, meningkatkan profesionalisme dan menjaga kode etik.
“Kalau semua wartawannya berkompetensi, harusnya ngada tuh wartawan yang tidak profesional yang membuat takut para guru atau kepala sekolah,” imbuhnya kepada PWI serta para kepala sekolah di lingkup Kota Tangerang yang turut hadir mengikuti Seminar UU Pers dalam perspektif informasi publik yang diadakan PWI Kota Tangerang.
Adapun Ketua PWI Kota Tangerang terpilih, Fahmi, turut menambahkan, pihaknya akan terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme para wartawan khususnya yang tergabung dalam PWI. “Salah satu cara kami yaitu dengan mengadakan UKW agar wartawan tersertifikasi,” urainya.
Seorang wartawan, lanjutnya, harus mempunyai kompetensi, karena tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi yang benar serta bisa membedakan antara fakta dan opini. Wartawan harus tahu banyak tentang berbagai hal, sehingga dapat menyampaikan data dan fakta kepada masyarakat dengan adil dan berimbang.
(DN)