Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs bersama Muspika Kronjo dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kabupaten Tangerang, Senin (01/03/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM Mikro dilakukan secara masif di seluruh wilayah teritorial Koramil 08/Kronjo Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Kronjo.
“Operasi ini sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di tempat-tempat keramaian hingga wilayah terkecil yaitu RT terutama yang terdapat warga positif Covid-19.
Di samping itu, Koramil 08/Kronjo bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Koramil 08/Kronjo.
“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat dalam operasi Prokes,” kata Danramil.
Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi pemerintah, Sesuai Surat Edaran Bupati Tangerang tentang PPKM Mikro, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Kodim 0510/Trs
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media