Jurnalline.com, Jakarta – Yonarmed 10 Roket Kostrad melaksanakan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Yonkes 1 Kostrad, Cikuar, Bogor. Kamis (4/3).
Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Bogor, yang diikuti oleh seluruh prajurit Yonarmed 10 Kostrad.
Dalam keterangannya Danyon Armed 10 Roket/Bradjamusti Mayor Arm Danny A.P Girsang, S.Sos., M.Han, menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi sinovac covid-19 tersebut sesuai dengan peraturan menteri kesehatan RI no.84 tahun 2020 tgl 14 Desember 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan covid-19.
Yang mana pada peraturan tersebut telah ditetapkan bahwa personil TNI masuk kedalam kelompok prioritas penerima vaksin covid-19.
Kemudian Danyon menambahkan Ia berharap semua personil Yonarmed 10 Roket/Bradjamusti selalu dalam keadaan sehat dan percaya diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada bangsa dan negara.
Menutup keterangannya, Ia mengingatkan kepada personil TNI jajaran Yonarmed 10 Roket/Bradjamusti untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, dan Ia juga mengharapkan agar personilnya terus aktif membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemik global covid-19 salah satunya dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat terdekat.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media