Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka memperingati HUT Kota Bekasi Ke-24, Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto,S.I.P., Beserta Ketua Persit KCK Cabang XXI Kodim 0507/Bekasi Ny.Tety Iwan Aprianto, mengikuti upacara HUT Kota Bekasi ke-24 tahun 2021 Bertempat di halaman Plaza Pemkot Bekasi, Jl. Ahmad Yani kel. Margajaya kec. Bekasi selatan Kota Bekasi, Rabu (10/03/2021)
Dalam HUT Tahun ini Pemkot Bekasi mengusung tema *Kesejahteraan masyarakat dapat di wujudkan sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi kreatif*
Tampak menghadiri acara kegiatan tersebut diantaranya, Dr Rahmat Effendi (Walikota Bekasi), Dr Tri Adhynto cahyono (Wakil Walikota Bekasi), Kombes Pol Aloysius Suprijadi Sik.Msi (Kapolres Metro Bekasi Kota), Letkol Arm Iwan Aprianto.Sip (Komandan Kodim 0507/Bks), Erwin Djong SH,MH (Kepala Pengadilan Negri Kota Bekasi), Haeruman j putro(Ketua DPRD kota Bekasi ), Yadi Cahyadi SH MH ( Kasi Intel Kejaksaan Negri Kota Bekasi ), H. Achmad Syaiku ( Tokoh Masyarakat Bekasi/ Presiden PKS ), Para Anggota DPRD Kota Bekasi, Para unsur SKPD Kota Bekasi, Para camat se – kota bekasi dan para lurah se – kota bekasi
Upacara HUT Kota Bekasi di pimpin langsung oleh Dr Rahmat Effendi (Walikota Bekasi), sebagai Danup Dian herdiana (Camat rawa lumbu) dengan diiringi Paduan Suara dari BKPPD ( Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah ) Kota Bekasi yang didukung oleh Korsik Pemda Kota Bekasi.
Upacara ini turut diikuti oleh personil gabungan yaitu, 1 sst Korsik kota bekasi, 1 Sst Perwakilan TNI – Polri, 1 Sst Perwakilan Pegawai Pemkot Bekasi dan 1 Sst Perwakilan Dishub, Damkar, pol PP Kota Bekasi.
Dalam amanat Walikota Bekasi selaku Inspektur upacara menyampaikan
“Kota Bekasi pada saat ini usianya ke-24 pada tahun ini tahun lalu setelah kita memperingati hari ulang tahun Kota Bekasi kita dihadapkan pada situasi kesiagaan menghadapi pandemi covid 19 di kota Bekasi kita telah melakukan sejumlah langkah pembatasan inisiatif yang dilakukan sejak tanggal 16 Maret 2020 dan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai berlaku sejak tanggal 15 April 2020″ucapnya.
“Strategi PSBB proporsional di provinsi Jawa Barat atau di Kota Bekasi menggunakan istilah PSBB ( adaptasi tatanan hidup baru ) karena nasional jumlah terkonfirmasi covid-19 mengalami lonjakan maka dilanjutkan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKN mikro sejak 6 Januari 2021 kemudian yang lebih terfokus dengan PPKI mikro sejak 9 Februari 2002 satu strategi manajemen dan material pengendalian Covid 19 lebih efektif lagi di Bekasi”.tandas Walikota Bekasi.
Usai pelaksanaan upacara dilaksanakan Penyerahan piagam penghargaan yang diberikan oleh Walikota Bekasi. Kegiatan upacara ini berlangsung dengan aman dan tertib.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media