Jurnalline.com, Manado (SulawesiUtara) – Bertempat di aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu, (10/3/2021)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., memimpin
pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya
Freddy Runtu, S.H., menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,
sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang,
menggantikan Raimel Jesaja, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, dan Esther Patricia Tiarlan Sibuea, S.H., M.H., menjabat
sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manado, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat
Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, menggantikan
Maryono, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Pejabat Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H,
mengatakan bahwa kita semua menyambut kedatangan Bapak Fredy Runtu, S.H., sebagai Wakil
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Ibu Esther Patricia Tiarlan Sibuea, S.H., M.H
sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manado,
“Kiranya dapat mengemban dan melaksanakan amanah,
dan semoga dengan kehadirannya dapat membawa nama Kejati Sulut untuk jadi lebih hebat.”
Selanjutnya Kajati Sulut mengatakan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas
pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar dari kebijakan organisasi
yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi
yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang
semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Kajati Sulut juga mengharapkan bagi pejabat yang
dilantik, Bapak Freddy Runtu, S.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,
untuk dapat membantu dan mendukung kerja dari Kajati, membuat roda penegakan hukum untuk
berjalan sesuai apa yang sudah digariskan dan memenuhi keadilan masyarakat dengan berhati
nurani, dan juga kepada Ibu Esther Patricia Tiarlan Sibuea, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri Manado, untuk bekerja secara professional dan baik, sehingga wajah penegakan hukum di
wilayah Kota Manado bisa terlihat, jagalah kepercayaan serta tingkatkan public trust. Untuk
membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan.
Kajati Sulut memberikan beberapa pokok
arahan yang merupakan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yang harus segera
dilaksanakan di jabatan yang baru tersebut, yaitu:
1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka
percepatan pembangunan nasional;
2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan
professional;
3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen
karir yang jelas, terstruktrur dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
yang tematik;
4. Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis
tekonologi informasi;
5. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya
memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku;
6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan
keuangan negara;
7. Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara
tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan dengan ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Kajati Sulut kembali menekankan harapannya bagi pejabat yang baru
dilantik untuk mampu menterjemahkan, sehingga diharapkan dapat mewujudkan Kejaksaan yang
professional, modern, bermartabat, sekaligus menjadi lembaga yang mampu memberikan
pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara ini lebih baik lagi. Kajati Sulut juga
menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Raimel Jesaja, S.H., M.H., bersama ibu dan Bapak
Maryono, S.H., M.H., bersama ibu, atas segala bentuk pengabdian dan kerja terbaik yang sudah
diberikan selama bertugas di Sulawesi Utara, sekaligus mengharapkan agar bisa lebih berhasil lagi
ketika mengemban tugas di tempat yang baru. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pembinaan
A. Syahrir Harahap, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Fathkuri, S.H., M.H., Asisten Perdata dan
TUN Rivo C. M. Madellu, S.H., M.H., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, S.H., Asisten Tindak
Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno,
S.H., M.H., Kabag TU Reinhard Tololiu, S.H., M.H., dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Utara.
Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan
Covid-19.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media