Jurnalline.com, Kota Tangerang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kota Tangerang Saeroji menilai, banyak Peraturan Daerah atau Perda di Kota Tangerang yang selama ini tidak ditegakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pasalnya, sejumlah Perda di Kota Tangerang tersebut tidak mengatur hal teknis, terutama soal pelaksanaan dan saksi.
“Seharusnya (Perda di Kota Tangerang yang dinilai mandul), dibuat atau dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tangerang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji, Kamis,(11/3/21).
Saeroji menegaskan pihaknya meminta, perda-perda tersebut dibuat aturan turunan, sehingga bisa dilaksanakan.
“Jadi, jangan dibuat tetapi tidak dilaksanakan alias mandul,” ujarnya.
Menurut Saeroji, di antara Perda di Kota Tangerang yang sudah ditetapkan, namun belum diimplementasikan, di antaranya Perda Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah, dimana perda tersebut sudah empat tahun ditetapkan, namun Pemkot Tangerang belum juga mengimplemntasikannya.
“Jika memang perda itu tidak bisa dilaksanakan, seharusnya Pemkot Tangerang membahasnya dengan DPRD. Sehingga perda yang sudah ditetapkan tersebut, benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Saeroji meminta kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang untuk mendata dan melakukan evaluasi terhadap perda yang sudah ditetapkan, namun belum dilaksanakan karena belum diatur dalam perwal atau aturan turunannya.
“Bapemperda harus memastikan perda yang sudah ditetapkan, juga memiliki aturan turuannya,” ujar Saeroji.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengaku, dirinya sudah berulang kali mengingatkan Pemkot Tangerang untuk membuat aturan turunan dalam perda yang sudah ditetapkan. Hal tersebut perlu dilakukan segera agar perda bisa dijalankan.
“Saya berulangkali ingatkan ke Pemkot Tangerang terkait aturan teknis jangan terlalu lama, untuk implementasi Perda di Kota Tangerang yang sudah ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.
(Adv)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media