Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Rupanya niat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memberikan pelayanan publik yang baik terutama terkait dengan pelayanan kesehatan untuk warga masyarakatnya bukan isapan jempol. Setelah beberapa waktu lalu Pemkot Tangerang dengan bekerjasama dengan pihak BPJS melaunching program Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan secara cuma-cuma buat masyarakat, yang kemudian disusul dengan diraihnya penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kemen PANRB untuk RSUD Kota Tangerang, kali ini pada Jumat (03/03) Pemkot Tangerang telah melengkapi layanan kesehatan di tingkat puskesmas dengan Unit Gawat Darurat (UGD). Sehingga masyarakat Kota Tangerang yang ingin mendapatkan layanan kegawat daruratan di bidang kesehatan bisa dilayani di puskesmas.
“Saat ini baru Puskesmas Ciledug yang dilengkapi dengan Unit Gawat Darurat, mudah-mudahan kedepan puskesmas yang lain juga bisa memiliki layanan tersebut. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kegawat daruratan, puskesmas bisa siap melayaninya,” terang Wali Kota Arief R. Wismansyah sesaat setelah meresmikan UGD di Puskesmas Ciledug.
Keberadaan UGD di Puskesmas Ciledug tersebut melengkapi fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Kota Tangerang yang sudah memiliki 33 Puskemas, 6 Puskesmas Pembantu, dan 1 Puskesmas yang melayani Rawat Inap yaitu di Puskesmas Larangan.
“Mulai saat ini Puskesmas Ciledug akan melayani masyarakat 24 jam,” ujar Wali Kota.
“Tahun ini kita juga akan membangun Puskesmas Rawat Inap di Paninggilan,” tambah Wali Kota.
Komitmen palayanan kesehatan di Kota Tangerang juga terlihat dari pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang penuh inovasi, antara lain terkait adanya Sistem Informasi Tempat Tidur RS (SIMPATI RS) yang menyajikan informasi ketersediaan kamar rawat inap di seluruh RS di wilayah Kota Tangerang. Tersedianya mobil antar jemput bagi pasien serta ambulan gratis yang bisa diakses melalui aplikasi Tangerang Live dan Call Center 112, sehingga tidak mengherankan bila KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan piagam Penghargaan Pelayanan Publik kategori A untuk pelayanan RSUD Kota Tangerang.
(DN)