Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Tidak kurang dari seribuan pengemudi Angkot yang melayani hampir seluruh trayek di Kota Tangerang Melakukan Aksi mogok Hari ini, Rabu (08/03). Sambil membawa angkot, mereka menggeruduk PemKot Tangerang bahkan sampai pintu masuk dipenuhi mobil angkot yang mereka bawa, dengan tuntutan penghapusan Ojek Online di Kota Tangerang, aksi mereka pun mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.
Akibat dari aksi mogok para sopir angkot tersebut para penumpang yang hendak dan pergi bekerja dan sekolah sempat terlantar, yang akhirnya dibantu kendaraan truk dari Polres Metro Tangerang Kota untuk mengangkut para penumpang yang terlantar.
Menurut Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman menyampaikan kepada awak media, “Bahwa aksi ini terkait angkutan kendaraan roda dua online mengacu ke UU No: 22 Permenhub memang tidak ada yang namanya angkutan roda dua yang ada angkutan roda empat, ” kata Saeful.
“Berkenaan angkutan roda empat online, harus ada persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi yaitu selain berbadan hukum tetap juga harus melakukan Uji Kir dan stiker khusus, tapi sampai saat ini belum ada petunjuk teknis mengenai Hal itu,” pungkasnya.
Lima perwakilan dari peserta aksi diterima PemKot Tangerang Dan Anggota DPRD Kota Tangerang untuk memediasi Tuntutan Para sopir angkot tersebut.
Mewakili Kapolres saat mediasi dilantai 2 Pemkot Tangerang, Kasatlantas Metro Tangerang Kota, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, “Pada prinsipnya kami rekan-rekan Pemkot sudah penampung aspirasi rekan-rekan, dokumentasi-dokumentasi sudah kami kirim ke Jajaran Polres untuk melokalisir serta menentukan tempat-tempat yang sudah di tentukan, dan Kalau sudah disepakati tolong jangan dilanggar,” tegas Ojo.
Dan kami meminta kepada mereka ini tidak lepas dari pencaharian masing -masing jangan sampe terjadi konflik antara ojek online dan pangkalan, untuk Itu saya turun betul ke lapangan melokalisasi agar ojek online mangkal di tempat yang aman.
“Berikan kesempatan dan kepercayaan kepada kami, agar rekan-rekan tidak mengambil tindakan sendiri, sampaikan kepada kami jika terjadi pelanggaran kami akan respon cepat, ” tegas Ojo.
“Mari sama-sama kita jaga Kota Tangerang ini dengan baik agar tetap Aman Dan Kondusif,” imbuhnya.
“Sampai Akhir mediasi berakhir belum Menemui titik temu, karena harus ada surat rekomendasi dari pihak angkot dan Organda untuk kemudian yang diminta pemkot dan DPRD untuk dibbawa ke Kemenhub (Pemerintah Pusat) guna menyampaikan aspirasi mereka.
( Ns )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media