Jurnalline.com, Cilegon (Banten) – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. S.Ik., SH., mengecek pos pengamanan di wilayah hukum Polres Cilegon jelang larangan mudik 2021.
Kapolres Cilegon bersama para Pejabat utama Polres Cilegon melaksanakan pengecekan di tiga titik pos pengamanan yakni Pospam Gerem Bawah, Pospam Terminal Merak, dan Pospam Pelabuhan Merak. Selasa (4/5/2021).
Sigit menegaskan Pospam Gerem merupakan Pospam awal untuk menyekat pemudik yang hendak menuju Pelabuhan Merak dan selanjutnya ke Pulau Sumatera.
Kami dirikan beberapa pos, tadi kita cek pos di Gerem. Di penyekatan Gerem dirikan banyak pos disitu kenapa ada 4 atau 3 bangunan tadi ? Karena ini lah benteng pertama sebelum memasuki Merak, sehingga saya butuh banyak personil disitu,” kata Kapolres sewaktu di wawancarai oleh awak media di Merak.
Sigit meminta tak ada warga yang nekat mudik kecuali bagi mereka yang dikecualikan dalam peraturan pemerintah.
Polisi bakal menindak tegas bagi mereka yang nekat mudik. Terlebih bagi travel gelap yang mengangkut pemudik.” tegas Sigit
“Terutama ini permasalahannya kadang kadang ada travel gelap, inilah penyakitnya dari dulu. Pake mobil pribadi begitu masuk dilepas penumpang nya disini trus travelnya pergi dan penumpangnya ditinggal di Merak, kami sudah tahu modus itu.” ujarnya.
Jon. (humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media