Jurnalline.com, Merak (Banten) — Kompolnas mengapresiasi Polda Banten yang mengkoordinasi berbagai unsur terkait paduan kerja kemanusiaan dengan teknologi dalam penyelenggaraan Pelarangan Mudik.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan hal itu usai meninjau seluruh lintas batas darat Polda Metro Jaya – Polda Banten sampai ke Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, Kamis siang (6/5/21).
Apresiasi tersebut disampaikan anggota Kompolnas Pungky Indarti mewakili dua rekannya kepada media di Pelabuhan Merak. Bersamanya adalah anggota Kompolnas Puji Hartanto dan H. Muhammad Dawam.
Peninjauan Kompolnas di Pelabuhan Merak didampingi Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho serta para pejabat utama (PJU)-nya seperti Karo Ops Kombes Pol. Amiluddin Roemtaat, Dirlantas Kombes Pol Rudy Purnomo, dan Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, .S.I.K., M.H.
“Larangan mudik ini merupakan kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan alhamdulillah kami tadi sudah melihat dari beberapa pos, dimana kami lihat sudah dilaksanakan dengan sangat baik. Untuk itu kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Banten sudah sangat baik mengarahkan anak buahnya untuk menjaga Kamtibmas,” ujarnya.
Polda Banten, tambah Pungky, juga menggabungkan kemajuan teknologi maju dalam melakukan penyekatan.
Dalam melakukan penyekatan ini, Kompolnas melihat, Polda Banten sudah menggabungkan berbagai macam kemajuan teknologi secara terintegrasi dengan kerja-kerja kemanusiaan.
Kompolnas menunjuk contoh antara lain Astra Tol dan E-TLE. Dengan adanya teknologi E-TLE dan kerja sama dengan Astra Tol, Polda Banten bisa mengawasi para pelanggar.
Jadi, lanjut Kompolnas, melalui teknologi yang sangat canggih ini, bisa juga dicatat ‘real time’-nya terkait beberapa kendaraan yang lewat.
“Untuk itu, kami acungi jempol karena kami lihat ini sudah kondusif dan sangat bagus,” puji Kompolnas yang dijurubicarai Pungky
Kompolnas juga mengapresiasi terobosan kreatif yang dilakukan Polda Banten dengan membuat ‘Buku Pintar’ bagi anggota Polri yang bertugas di lapangan.
Dengan Buku Pintar tersebut, satu sisi aparat yang bertugas dapat dengan mudah mengedukasi dan memperingatkan warga.
“Materi Buku pintar, juga menjadi bimbingan, baik bagi masyarakat maupun bagi petugas. Jadi, aparat yang bertugas bisa dengan praktis menjelaskan kepada masyarakat hal-hal terkait aturan larangan mudik,” ungkapnya.
Sekali lagi, Kompolnas memuji inisiatif membuat Buku Pintar sebagai terobosan kreatif dari Polda Banten.
Kompolnas berharap, hal serupa dapat dilakukan oleh Polda-polda wilayah-wilayah lain.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media