Jurnalline.com, INDERALAYA (SUMSEL) – Lagi-lagi DPR RI sidak PTPN VII Cintamanis Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan karena terlambat membayar gaji para karyawan. Sidak tersebut atas laporan serikat buruh perusahaan gula tebu itu sendiri.
Sidak yang dilakukan oleh anggota DPR RI komisi IX yang membidangi ketenaga kerjaan dari fraksi nasdem, Irma Suryani itu didampingi anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, ketua fraksi partai Nasdem, Afrizal dan juga para anggota fraksi, Suharmawinata, Rizal Mustopa, dan Tedi Durham.
Dalam kesempatan itu, rombongan diterima langsung oleh GM PTPN VII Cintamanis, Kusnadi yang mengatakan, jika keterlambatan gaji disebabkan karena keuangan perusahaan saat ini sedang mengalami minus akibat produksi pabrik tebu pada tahun 2016 tidak mencapai target.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI komisi IX, Irma Suryani sangat menyayangkan apa yang terjadi di manajemen perusahaan. Karena menurut Irma Suryani, pihak perusahaan tidak seharusnya melibatkan karyawan sebagai imbas keuangan yang tidak stabil, dalam kondisi rugi pun perusahaan harus tetap bertanggunggung jawab memenuhi kewajibannya terhadap karyawan tepat waktu. Karena karyawan adalah aset perusahaan yang telah bekerja dengan maksimal sehingga perusahaan dapat menyelesaikan produksi.
Untuk itu, Irma Suryani meminta kepada GM PTPN agar segera menyelesaikan persoalan gaji karyawan ini dalam waktu dekat. Dan beliau juga mengatakan sesampainya di Jakarta akan segera menyurati Direksi PTPN VII di Lampung dan Menteri Tenaga kerja untuk segera menyelesaikan persoalan keterlambatan gaji karyawan di PTPN Cinta manis. Selain itu, Irma Suryani juga meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel yang sempat hadir dalam acara itu untuk meninjau ulang terkait PKB (Perjajian Kerja Bersama) antara perusahaan dan karyawan. Karena mungkin saja ada yang dilanggar oleh pihak perusahaan dari apa yang sudah tertuang di dalam PKB tersebut.
Alhasil dari kesepakatan dalam pertemuan itu, gaji karyawan untuk dua bulan yakni Januari dan Februari langsung dibayarkan dan untuk bulan Maret pihak perusahaan menawarkan untuk membayar uang muka dulu sebesar 1jt. Namun, karyawan ada yang menolak dan ada juga yang mengabulkan.
Sementara itu, ketua Fraksi partai Nasdem DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Afrizal bersama anggota lainnya meminta agar pihak managemen segera menyelesaikan sisa keterlambatan gaji pada bulan Maret dan berharap kedepan kiranya jangan sampai kejadian terulang lagi. Karena mereka para anggota DPRD Kabupaten berjanji akan terus mengawasi hasil reaslisasi sidak.
(adi/fitry)