Jurnalline.com, Surabaya – Dalam rangka membantu kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19, Polisi Militer TNI Angkatan Laut dari jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V turut serta dalam Satuan tugas (Satgas) penyekatan Lebaran Mudik dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 bersinergi dengan institusi lainnya, yang berlangsung sejak 15 sampai dengan 17 Mei 2021 dibeberapa titik penyekatan di Surabaya, Senin (17/05).
Merespon kebijakan pemerintah, pimpinan TNI mengeluarkan Surat Telegram dan Perintah diantaranya Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/336/2021 ,tentang Pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Surat Telegram Kasal Nomor : 473/SOPS/0421, tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Perintah Danpuspomal tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19. Dasar tersebut diatas yang melatar belakangi keterlibatan Pom Lantamal V dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.
Salah satu titik penyekatan adalah Pos Suramadu, Pomal Lantamal V aktif dalam pemeriksaan kendaraan, bagi yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat diperintahkan putar balik dan yang memenuhi surat kelengkapan diijinkan melanjutkan perjalanan baik yang akan keluar masuk pulau Madura ataupun ke Surabaya. Pom Lantamal V juga melaksanakan patroli gabungan operasi yustisi dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan identitas diri, kelengkapan surat kendaraan dan yang tidak kalah penting dalam penerapan protokol kesehatan diantaranya pemakaian masker.
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media