Jurnalline.com, Jakarta – Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad kembali menerima penyerahan senjata api berjenis senapan tumbuk dari masyarakat Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU Provinsi NTT.
Senjata diserahkan kepada anggota Pos Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6 Kostrad atas nama Serka Hasrudin dan Serda Rio Pratama Lewerisa, Kamis (20/05/2021).
Sekitar pukul 11.00 WITA pada hari Kamis (20/05) telah dilakukan penyerahan senjata api berjenis senapan tumbuk secara sukarela oleh warga Desa Eban a.n Ibu Y (55) kepada anggota Mako Satgas Yonarmed 6 Kostrad.
Ibu Y menyerahkan senjata yang dimiliknya karena telah menaruh simpati kepada Serka Hasrudin dan Serda Rio karena selama berjalannya Satgas Yonarmed 6 Kostrad Serka Hasrudin dan Serda Rio selalu membantu Ibu Y dan keluarga.
Selama ini Serka Hasrudin dan Serda Rio sering mengunjungi rumah Ibu Y untuk sekedar bersilaturahmi dan selama itu pula terjalin hubungan yang baik antara keluarga Ibu Y dan anggota Satgas Yonarmed 6 Kostrad.
Didasari hal tersebut Ibu, Y akhirnya mengakui bahwa beliau menyimpan dua pucuk senjata api berjenis senapan tumbuk buatan Portugis di rumahnya, disaksikan oleh anak dari Ibu Y a.n Saudari S (28) Ibu Y menyerahkan Senjata api miliknya dengan sukarela kepada Serka Hasrudin dan Serda Rio Pratama Lewerisa.
“Saya merasa tidak keberatan untuk menyerahkan senjata api milik saya karena bapak TNI selama ini sering membantu saya dan keluarga, saya juga merasa tidak mempunyai hak untuk menyimpan senjata api ini sehingga saya serahkan kepada anggota Satgas untuk diamankan,” tandas Ibu Y.
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media